DOMPUBICARA – Di tengah dinamika ekonomi global, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, tak terkecuali di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dari kios sembako di sudut desa hingga kerajinan tangan khas daerah, UMKM adalah bukti daya tahan masyarakat kita.
OLEH ABDUL MUIS DOMPU
Namun, di era digital 2026 ini, sekadar “bertahan” saja tidak cukup. Pelaku UMKM di Dompu dan sekitarnya kini dihadapkan pada dua tantangan besar: Legalitas Hukum dan Adaptasi Teknologi.
Pentingnya Kepastian Hukum, saya sering melihat pelaku usaha kecil abai terhadap aspek legalitas. Padahal, memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau izin usaha yang jelas bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah “tameng” hukum sekaligus kunci pembuka akses permodalan ke perbankan. Tanpa legalitas yang kuat, UMKM akan sulit untuk “naik kelas” menjadi usaha yang lebih formal dan skala besar.
Pembangunan Pelabuhan Nusantara : Kilo Siap Tantang Dominasi Kecamatan Lain
Menjemput Peluang Digital, Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Memanfaatkan media sosial atau platform digital untuk pemasaran bukan hanya soal gaya-gayaan, melainkan strategi agar produk lokal Dompu bisa dikenal hingga ke luar daerah. Transformasi ini harus dimulai dari perubahan pola pikir (mindset) para pelaku usaha kita.
Harapan pada Pemerintah Daerah, Kita berharap pemerintah daerah terus konsisten memberikan pendampingan, baik dari sisi kemudahan izin maupun pelatihan digital. Badai fiskal atau tantangan anggaran daerah jangan sampai memangkas perhatian bagi mereka yang justru menjadi penyelamat ekonomi saat krisis melanda.
Mari kita dukung produk lokal. Sebab, setiap rupiah yang kita belanjakan di UMKM tetangga, adalah napas bagi ekonomi daerah kita sendiri. (*)








