Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Dompu Rp 1,6 Miliar, Apakah Efesien?

Efesiensi tapi anggaran SPDD besar
Ilustrasi

DOMPU – Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Dompu tahun 2026 yang menembus angka Rp 1,6 miliar memicu sorotan publik. Alokasi dana sebesar itu dinilai fantastis dan tidak berpihak pada upaya efisiensi, mengingat daerah sedang berada dalam kondisi “darurat fiskal” atau defisit anggaran yang serius.

Berdasarkan data yang tertera dalam dokumen APBD Kabupaten Dompu Tahun 2026, anggaran sebesar Rp 1.617.000.000 tersebut diperuntukkan bagi nomenklatur fasilitasi tugas, DPRD, serta konsultasi dan koordinasi tugas DPRD. Pos anggaran ini mencakup perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas luar daerah, dan perjalanan dinas dalam kota.

Lonjakan angka pada anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat ini sontak menuai reaksi publik. Pasalnya, tekanan fiskal yang dialami daerah seharusnya menjadi momen bagi seluruh elemen pemerintahan untuk melakukan penghematan anggaran secara masif. DPRD pun didesak untuk meminimalisir urgensi perjalanan dinas demi menjaga stabilitas keuangan daerah. Draf LKPJ Bupati 2025 Ditolak Pansus DPRD Dompu

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap peran DPRD sebagai pelopor dalam pengaturan efisiensi keuangan di daerah. Kebijakan alokasi anggaran yang tidak efisien ini justru memperburuk kondisi keuangan yang sedang tidak sehat.

Respons Pj Sekwan DPRD Dompu
Menanggapi sorotan publik tersebut, Penjabat (Pj) Sekwan DPRD Dompu, H. Furkan, menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut telah melalui proses pembahasan yang ketat di internal legislatif. Ia mengklaim bahwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah anggaran saat ini justru mengalami penurunan yang signifikan.

“Anggaran ini sudah melalui mekanisme pembahasan yang ketat, dan jika dibanding tahun sebelumnya jauh menurun,” ujar Furkan saat dikonfirmasi.

SMSI Dompu Desak Gubernur dan Presiden Turun Tangan, Soroti Disharmoni Bupati dan Wakil Bupati

Furkan menambahkan, selain dibahas bersama, APBD Dompu telah melalui tahap evaluasi oleh pihak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam proses evaluasi tersebut, tim dari Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan rasionalisasi terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD Dompu dan melakukan pemotongan sebesar Rp 200 juta.

“Ini sudah melalui mekanisme pembahasan dan evaluasi Gubernur,” pungkas Furkan. (DB01)

DompuBicara | Mengabarkan, Menjernihkan, Menginspirasi.