Dompu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Dompu mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan disharmoni antara Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Sirajudin yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
Ketua SMSI Dompu, Iwan Sakral, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada tata kelola birokrasi, tetapi juga berisiko menghambat pelayanan publik kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang.
Menurut SMSI, ketidakharmonisan di tingkat pimpinan daerah juga berpotensi memicu keresahan sosial serta memperbesar kemungkinan terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Sekda Dompu Tentang “Kursi Kosong”: Antara Persepsi dan Substansi
Dalam pernyataan resminya, SMSI Dompu menyoroti bahwa hubungan yang tidak harmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan.
Situasi ini dinilai dapat memperlambat pengambilan keputusan strategis serta mengganggu koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait stabilitas kepemimpinan daerah.
Karena itu SMSI Kabupaten Dompu mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk segera turun tangan sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Gubernur diminta tidak bersikap pasif, melainkan aktif memfasilitasi proses dialog dan rekonsiliasi antara kedua pimpinan daerah demi menjaga stabilitas pemerintahan.
Tidak hanya di tingkat provinsi, SMSI juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turut mengambil langkah dengan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Langkah ini dinilai penting guna memperoleh gambaran utuh terkait persoalan yang terjadi sekaligus mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Bupati Usung Kebersamaan, Kursi Wakil Kosong, Doa Peredam Amarah
Selain kepada pemerintah, SMSI juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta untuk menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh keadaan.
“Dompu adalah milik bersama, bukan milik kelompok tertentu,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan SMSI ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika kepemimpinan di Kabupaten Dompu, yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam momentum Hari Jadi ke-211 Dompu. Berbagai simbol dan peristiwa yang muncul di ruang publik turut memicu diskursus terkait soliditas pemerintahan daerah. (DB01)













