DOMPU – Draf Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun 2025 resmi dikembalikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dompu. Penolakan ini terjadi saat agenda pembahasan bersama antara tim LKPJ eksekutif dan legislatif dimulai, Selasa (14/4).
Ketua Pansus DPRD Dompu, Sirajuddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum bisa melanjutkan pembahasan draf tersebut. Menurutnya, draf yang disodorkan tim eksekutif dinilai tidak akurat dan mengandung banyak ketidaksinkronan data antara satu bagian dengan lainnya.
Gunung Tambora Kembali Dibuka untuk Pendakian, Pengunjung Dilarang Dekati Kawah
“Data yang dipegang masing-masing anggota Pansus dan eksekutif berbeda-beda. Karena simpang siur, kami memutuskan mengembalikan draf tersebut agar diperbaiki dan diteliti ulang. Kami ingin pembahasan ini didasari data yang valid,” tegas Sirajuddin.
Pansus menengarai adanya kelemahan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dokumen krusial tersebut tidak seragam. Hal ini dianggap menghambat proses penelitian dan pengawasan yang merupakan fungsi utama legislatif.
Sirajuddin menegaskan bahwa Pansus LKPJ DPRD tidak main dalam membahas dan meneliti dokumen draf LKPJ dimaksud. Karena itu menyangkut capaian kinerja dan program, Realisasi APBD, Kebijakan Strategis serta Permasalahan dan Solusi. ”Pansus tidak main-main dalam hal ini,”pungkasnya.
Sementara, PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu H Haerul Insan,SE,MM, selaku Ketua Tim LKPJ Eksekutif belum memberikan respon resmi saat dikonfirmasi via telepon. Namun, salah seorang anggota tim LKPJ eksekutif mengakui adanya penangguhan jadwal pembahasan tersebut.
Menariknya, ia berdalih bahwa ketidaksinkronan yang dipersoalkan Pansus bukan menyangkut substansi materi, melainkan masalah teknis administratif terkait tata letak dokumen.
HUT Dompu, Antara Kursi Kosong dan Semangat Kebersamaan
“Bukan substansi, tapi menyangkut halaman yang tidak sinkron. Perbedaan itu terjadi karena perbedaan tipe printer yang digunakan saat mencetak draf. Akibatnya, nomor halaman yang dipegang Pak Sekda dengan yang dipegang tim Pansus tidak sama,” klaim sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Ia memastikan bahwa kendala teknis tersebut sudah ditangani oleh tim sekretariat. “Masalah itu sudah diperbaiki. Besok (Rabu, 15/4), draf revisi sudah siap diserahkan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” pungkasnya.
Kini, bola panas kembali ke tangan legislatif. Publik menanti apakah setelah urusan “halaman” ini tuntas, pembahasan LKPJ Bupati Dompu 2025 akan berjalan mulus atau justru muncul temuan substansial lain terkait realisasi anggaran daerah. (DB01)













