JAGA KEBERLANJUTAN HUTAN LINDUNG, BKPH WILAYAH VII PERKUAT KOLABORASI DENGAN PT STM

Mataram, 5 April 2026 — Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan kian mendesak di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim. Risiko kebakaran hutan, perambahan ilegal, hingga penebangan liar menjadi tantangan nyata yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, sinergi antara otoritas kehutanan dan sektor swasta mulai menunjukkan hasil positif. Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah VII memperkuat kerja sama dengan PT Sumbawa Timur Mining (STM) dalam upaya perlindungan kawasan hutan.

Kepala Bagian BKPH Wilayah VII, Muzakir, menegaskan bahwa kompleksitas ancaman terhadap hutan tidak dapat ditangani secara parsial.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PT STM, menjadi kunci agar pengawasan lebih efektif dan respons terhadap potensi gangguan hutan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di dalam maupun sekitar kawasan hutan memiliki tanggung jawab ganda: mematuhi regulasi serta berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menilai, PT STM telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Selain memenuhi ketentuan perizinan, perusahaan juga aktif terlibat dalam kegiatan pemantauan kawasan hutan, khususnya di wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Keterlibatan tersebut dinilai mampu memperkuat sistem pengawasan di lapangan, terutama dalam mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.

Pengawasan hutan saat ini difokuskan pada pencegahan perambahan dan penebangan liar yang tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran. Pada musim kemarau, kondisi vegetasi kering seperti ranting dan semak mempercepat penyebaran api.

Dampak kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi. Dalam jangka panjang, kerusakan hutan berpotensi memicu krisis air dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Untuk itu, BKPH Wilayah VII terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama dengan PT STM sendiri telah berjalan secara berkelanjutan melalui koordinasi rutin dan pembaruan nota kesepahaman.

Muzakir berharap pola kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

“Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi yang kuat, upaya perlindungan tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya. (DB01)