Opini  

Benarkah Menteri Desa Nyatakan Orang Desa Jarang Makan Telur dan Daging?

Media sosial kembali gaduh. Sebuah gambar yang menampilkan Menteri Desa Yandri Susanto dengan kutipan, “Orang desa jarang makan telur dan daging, namun sejak ada MBG kini mereka bisa merasakan,” beredar luas dan memancing beragam reaksi.

ABDUL MUIS, DOMPUBICARA

Sebagian membenarkan pernyataan itu dengan alasan masih banyak desa yang menghadapi persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses pangan bergizi. Namun, tidak sedikit pula yang merasa heran, bahkan tersinggung. Benarkah masyarakat desa Indonesia hari ini sedemikian jauh dari telur dan daging ayam?

Putra NTB di Tengah Badai MBG

Pertanyaan itu penting diajukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh. Jika ditelusuri, Menteri Desa memang pernah menyampaikan pernyataan yang substansinya serupa ketika menjelaskan pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, masih ada masyarakat desa yang jarang mengonsumsi telur dan daging ayam karena faktor ekonomi maupun keterbatasan akses. Kehadiran MBG, menurut pemerintah, diharapkan mampu memperbaiki kondisi tersebut.

Tetapi, apakah gambaran itu mewakili seluruh desa di Indonesia?

Di sinilah perdebatan bermula. Desa Indonesia tahun 2026 bukanlah desa puluhan tahun silam. Banyak desa telah berubah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ada desa yang menjadi sentra ayam petelur, penghasil jagung, pemasok sapi, hingga lumbung pangan bagi kota-kota besar. Ironis jika masyarakat yang menghasilkan telur justru dianggap tidak pernah menikmatinya.

Di NTB, misalnya, masyarakat desa telah lama hidup berdampingan dengan peternakan ayam, sapi, kambing, dan hasil pertanian yang melimpah. Telur dan daging memang bukan menu yang disantap setiap hari oleh semua keluarga, tetapi menyatakan bahwa orang desa secara umum jarang memakannya tentu membutuhkan penjelasan yang lebih proporsional.

Namun demikian, kita juga tidak boleh menutup mata. Di sejumlah wilayah terpencil, persoalan gizi masih nyata. Daya beli masyarakat yang rendah, distribusi pangan yang mahal, dan ketimpangan pembangunan menyebabkan masih ada anak-anak yang belum memperoleh asupan protein hewani secara memadai.

Karena itu, program MBG tetap memiliki urgensi sosial yang kuat. Yang perlu dijaga adalah narasinya. Membantu masyarakat desa bukan berarti menggambarkan desa sebagai ruang kemiskinan yang seragam. Sebab desa Indonesia sangat beragam: ada yang tertinggal, ada yang berkembang, dan ada pula yang menjadi penyangga utama ketahanan pangan nasional.

Mungkin yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa masih ada sebagian masyarakat desa yang belum memperoleh akses gizi yang memadai, bukan bahwa orang desa pada umumnya jarang makan telur dan daging.

Sebab, pada akhirnya, desa bukan hanya penerima manfaat pembangunan. Desa adalah produsen pangan, penjaga tradisi, sekaligus fondasi kehidupan bangsa. (*)