Politik  

H ABDUL MUIS Presiden RI Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah (Perpu) nomor 2 tahun 2020 pengganti UU Pilkada pada Senin 4 Mei 2020. Pasal Krusial yang diubah ada pada…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.