oleh

Data Base Honda, DPRD Cium Aroma Tak Beres

DPRD Dompu mencium aroma tak beres dalam pengumuman kelulusan tenaga honorer daerah kategori 1 (KI) yang kini sudah tersebar luas melalui internet. Indikatornya ada honorer yang mengabdi sangat lama tidak lolos sementara yang baru bisa muncul namanya dan dinyatakan lulus sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh BAKN.

 

Anggota DPRD Dompu Drs Syafrin AM digedung DPRD kemarin mengemukakan ditilik dari nama-nama yang tersebar diduga kuat ada permainan yang dlakukan oleh pihak-pihak yang berkompoten didalamnya tentunya dengan jaminan uang. ‘’Daftar kelulusan yang telah beredar itu pasti karena permainan,’’ tandas Syafrin yang juga ketua DPD Golkar Dompu ini.

Dia juga memberi contoh, honorer daerah yang mengabdi dikantor DPRD Dompu dengan jumlah yang cukup banyak satupun tak ada yang dinyatakan lulus. Padahal Syafrin sendiri sangat mengetahui bahwa mereka-mereka itu telah mengabdi cukup lama sebagai honorer. Sebanyak 42 orang pihaknya yang langsung menyodorkan pada Bupati Dompu waktu itu H Abubakar Ahmad SH ditahun 2005 SK untuk ditanda tangani. ‘’Tapi tak satupun yang dinyatakan lulus,’’ sesal Syafrin.

Karena itu Syafrin berjanji akan menelusuri kelulusan dimaksud dengan menggalang kekuatan di DPRD agar mempertanyakan pada eksekutif. ‘’Karena saya yakin ini pasti karena uang yang tidak punya uang dirugikan,’’ tegasnya sekali lagi. Anggota komisi I DPRD bidang aparatur Arifuddin SH merespon persoalan tersebut, sebab pihaknya juga telah mendengar desas-desus soal dimaksud dan dalam waktu dekat akan segera melakukan klarifikasi.

Klarifikasi sangat penting dilakukan agar persoalanya menjadi jelas dan tidak ada yang dirugikan dalam persoalan tersebut. ‘’Kita tidak ingin persoalan honorer menjadi fitnah dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi,’’ ujar Arifuddin diruang komisi I DPRD Dompu kemarin. Wakil ketua DPRD Dompu Iwan Kurniawan SE menyatakan telah menerima masukan dari beberapa anggota DPRD terkait persoalan tersebut.

Karena itu Iwan mempersilahkan komisi terkait untuk melakukan klarifikasi agar persoalanya menjadi jelas dan tuntas. Sedangkan anggota komisi II DPRD Kurnia Ramadhan,SE menegaskan dengan beberapa indicator yang ada diduga kuat ada penyimpangan yang dilakukan oleh pihak yang berkompoten. Karenanya untuk menuntaskan itu DPRD tidak hanya sebatas untuk melakukan klarifikasi tetapi lebih jauh hendaknya dibentuk Pansus agar hasilnya lebih tajam dan terukur. ‘’Yang lebih tepat DPRD harus bentuk Pansus untuk menyelesaikan masalah ini,’’ terangnya.

Sementara secara terpisah Kabag Humas Pemkab Dompu Iwan Iskandar AP.i menegaskan semua pihak dapat menahan diri dalam memaknai pengumuman dimaksud. Bagi yang merasa keberatan kata Iwan ada saluran-saluran resmi yang bisa disampaikan sesuai dengan petunjuk Menteri PAN. ‘’Bagi yang tidak puas ada saluran resmi yang telah diatur dan diberikan kesempatan untu itu,’’ ujar Iwan 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]