oleh

Polri Perintahkan Kurangi Tilang, Masyarakat Diminta Berkontribusi

JAKARTA, Polri memerintahkan jajaran Polantas agar mengurangi tilang dijalan raya, sebab pendekatan melalui penegakan hukum dinilai kurang efektif, kedepan pendekatan persuasif berupa peringatan harus digalakan karena akan menimbulkan efek malu bagi pengendara.

 Perintah itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Timur Pradopo  di hadapan Kepala Korlantas dan jajaran Direktur Korlantas dari seluruh Indonesia yang hadir dalam rapat kerja teknis di ruang Rupatama, Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2013. “Masyarakat tak senang di tengah jalan ‘distop’ terus melakukan kesalahan sedikit langsung ditilang,” kata Timur.

Dia mengatakan, terjadi salah kaprah dalam pemberian tilang. Korps Lalu Lintas seperti menjadikan jumlah pemberian tilang dalam satuan target yang harus dipenuhi. “Jangan diartikan banyak tilang malah berprestasi,” Jenderal bintang empat itu menegur bawahannya.

Sebagai penggantinya, Timur meminta anggota polisi lalu lintas untuk bersifat persuasif dan ramah kepada masyarakat. Dia meminta polisi tidak mudah mengeluarkan surat tilang.

Jika pengguna jalan melakukan kesalahan kecil, seharusnya polisi lalu lintas cukup memberi peringatan secara lisan maupun tertulis. Sementara untuk tilang, Timur melanjutkan, lebih diutamakan untuk pelanggaran berat macam kecelakaan. “Tapi masyarakat juga harus ikut andil dengan mematuhi peraturan lalu lintas,” kata dia.

Menanggapi pernyataan Timur, Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto mendukungnya. Pudji akan menyiapkan skema pengurangan tilang ini. Soal tilang yang ditarget, Pudji tak berani membantah. Dia menyebut ada sejumlah oknum yang sengaja memperbanyak pemberian tilang hingga mirip kejar target.

Selain itu, dia menyebut praktek suap “uang damai” di jalanan masih terjadi. “Saya ingin ajak masyarakat apabila ada hal demikian jangan sampai mau diajak damai, tapi masyarakat juga jangan sampai mengajak damai juga,” kata Pudji kepada wartawan.

Sumber : Detik.

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]