oleh

Berkas Dua Tersangka Korupsi Setda Dompu Belum Lengkap

DOMPU-Berkas dua tersangka korupsi Setda yang nota bene pejabat didaerah dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Negeri Dompu. Artinya berkas dimaksud akan dikembalikan kepada kepolisian untuk dilengkapi. ”Masih ada materi yang harus dilengkapi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Dompu Joko Suryanto SH.

Dua tersangka itu adalah SL dan AP. Keduanya disidik oleh Polres Dompu karena diduga melakukan korupsi di setda Dompu. Kasus dugaan korupsi Setda ini telah mendapat perhatian publik didaerah yang ditandai aksi demo besar-besaran oleh rentenir pemilik uang yang dipinjam oleh tersangka lain MN.

Kedua pejabat itu dituduh telah ikut memberikan kontribusi kebijakan sehingga merugikan negara.

Menurut Joko Suryanto, pihaknya juga telah menerima berkas dua tersangka lain yakni MN dan SH dalam kasus yang sama. Kini kejaksaan tengah serius menangani kasus tersebut.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]