oleh

Tahun Baru,‎ Tiga Obyek Wisata Gratis

DOMPU—Dinas Pariwisata Kabupaten Dompu akan menggratiskan pemungutan retribusi masuk di tiga obyek wisata pantai di Kabupaten Dompu. Tiga obyek wisata yang digratiskan itu yakni Pantai Lakey Dompu, Pantai Ria dan Pantai Felo Janga. ‘’Tahun ini tiga pantai itu kita gratiskan, tidak dikenakan retribusi,’’ papar Kadis Pariwisata Dompu Drs Hj Sri Suzana, M.Si di Dompu kemarin.

 

Selama ini tiga pantai ini menghadapi hari libur nasional, bahkan minggu dikenakan retribusi masuk, mulai dari Rp 5.000 – Rp 50.000 perkendaraan. Pengenaan retribusi itu mendapat keluhan berbagai pihak lantaran lokasi pemungutanya berada dijalan umum sehingga sangat mengganggu para pengguna jalan.

Umi Nana sapaan Kadis Pariwisata ini mengakui selain keluhan seperti itu, juga akibat penarikan retribusi dapat mengganggu kenyamanan pengunjung baik wisatawan domestik mapupun wisatawan mancanegara yang ingin menikmati panorama pantai. ‘’Karena lokasi penarikannya dijalur umum, maka kami gratiskan supaya tidak mengganggu,’’ sebutnya lagi.

Lain lagi kalau ada pihak yang ingin menarik biaya parkir ditempat-tempat yang telah disediakan. Pihaknya mempersilahkan karena itu menyangkut jasa.

Umi Nana mengakui akibat penarikan retribusi masuk pantai pihaknya kerap mendapat keluhan dan kritikan dari berbagai pihak.‎

Berbeda dengan penarikan retribusi masuk di kawasan permandian Madaprama karena disana terdapat fasilitas kolam renang yang dibiayai pemerintah sehingga harus dibayar.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]