Hasil Pansel Eselon II Belum Diumumkan, Suharlin : Ada Apa?

DOMPUBICARA – Ketua DPD PAN Dompu, Suharlin, ST, mempertanyakan belum diumumkannya hasil seleksi terbuka (pansel) untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang masih lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Menurutnya, keterlambatan tersebut mulai berdampak pada tersendatnya pelaksanaan sejumlah program pembangunan karena beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi itu, kata Suharlin yang juga anggota Komisi III DPRD Dompu, menyebabkan sejumlah program belum dapat dieksekusi secara optimal. Ia mencontohkan pengadaan lencana anggota DPRD hingga kini belum dapat direalisasikan karena Sekretariat DPRD masih dipimpin Plt Sekretaris Dewan (Sekwan). Hal serupa juga terjadi pada rencana pembangunan food court di dua lokasi yang hingga kini belum dapat dilaksanakan.

RS Pratama Manggelewa dan Puskesmas Dompu Kota Berdiri Kokoh, Para Pembangunnya Dipidana

Menurut Suharlin, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, pengumuman hasil seleksi terbuka seharusnya dilakukan pada pekan kedua Juni 2026. Namun hingga memasuki pekan kedua Juli, hasil tersebut belum juga diumumkan.

“Sesuai jadwal, pengumuman seharusnya sudah dilakukan pada minggu kedua Juni. Tetapi sampai minggu kedua Juli belum juga ada kabar. Ini ada apa?” tanya Suharlin.

Politisi PAN itu meminta Bupati Dompu bersama Ketua Panitia Seleksi (Pansel) segera mengumumkan hasil seleksi agar kekosongan jabatan definitif di sejumlah OPD tidak terus berlarut.

“Kami meminta Bupati dan Ketua Pansel segera mengumumkan hasilnya. Jangan sampai keterlambatan ini terus menghambat jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan,” pintanya.

Sementara itu, DOMPUBICARA masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bupati Dompu, Bambang Firdaus, terkait belum diumumkannya hasil seleksi tersebut.

Sebelumnya, Bupati Bambang Firdaus pernah menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan persetujuan terhadap usulan hasil pansel. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi sebelum proses tersebut dapat dilanjutkan.

Mengapa Perkara Eks Jampidsus, Febrie Cepat Dilimpahkan?

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Dompu mengenai perkembangan pemenuhan persyaratan administrasi tersebut maupun kepastian waktu pengumuman hasil seleksi pejabat eselon II. (DB01)