oleh

Narkoba Seharga Rp 400 Juta Diamankan

DOMPU—Aparat Polres Dompu, Rabu (14/1) kemarin berhasil mengamankan pelaku pembawa Narkoba, Mp (inisial) 28 tahun warga Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu.

Penangkapan dilakukan di Portal jalan negara Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa. Tepatnya, disekitar perbatasan antara Kabupaten Dompu dan Sumbawa.Proses penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Dompu, Ipda Irianto.

Penangkapan berawal ketika tersangka yang menggunakan mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi DR 1310 LZ dari arah Mataram menuju Kabupaten Dompu. Sekitar pukul 11.30 wita mobil ditahan dan digeledah aparat.

Setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil ditemukan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 2 ons dan pil inek 25 butir logo LV warna kuning. Kemudian uang sebesar Rp 1.427.000 dan 6 lembar ATM dari berbagai Bank. ‘’Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan.

Tersangka tidak berkutik karena sudah tertangkap tangan,” katanya. Mobil pembawa narkoba tersebut diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi. ‘’Pelaku sudah menjadi target operasi, “ tuturnya.

Narkoba tersebut diduga akan dipasarkan di Kabupaten Dompu. Saat ini kata dia, tersangka bersama BB sudah di amankan di Mapolres Dompu. ‘’Jika diuangkan total harga BB Narkoba sebesar Rp 400 juta,” jelasnya

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]