oleh

Proyek Jalan Hu,u Parado Dihentikan

DOMPU—Aktifitas proyek pembangun jalan lintas Hu,u Parado terpaksa dihentikan. Dinas Kehutanan Dompu telah menerbitkan surat larangan agar proyek itu dihentikan sementara sambil menunggu terbitnya izin Gubernur NTB.

Kadishut Dompu yang dikonfirmasi melalui Kabid Pengawasan Hutan, Edi Kurniadi SP mengungkapkan, segala bentuk tahapan dan aktifitas dilapangan pembangunan proyek ruas jalan lintas Hu,u Parado terpaksa dihentikan. ‘’Itu sudah sepakat dengan pihak pelaksana. Untuk sementara waktu proyek dihentikan sambil menunggu izin,’’ ungkapnya minggu 05/07.

Pihak Dishut Dompu kata Edi, juga telah melayangkan surat ke pihak pelaksana proyek. Saat ini, pula Pemkab Dompu telah mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk syarat pengurusan izin oleh pihak pemerintah Provinsi. ‘’Ini murni kelalain pihak PPK, harusnya izin ini diurus terlebih awal,’’ katanya.

Menurutnya, izin penggunaan kawasan hutan yang dipegang pihak PU itu, telah dikantongi sejak tahun 1993. Namun izin tersebut sampai sekarang tidak pernah diurus dan diperpanjang kembali. ‘’Semoga saja izinnya cepat tuntas,’’ tuturnya.

Munculnya persoalan ini telah banyak menuai tanggapan dan komentar dari komponen warga Dompu. Kelompok pecinta alam, LSM dan pihak DPRD pun ikut menyoroti keras. Sebab tindakan pihak pelaksana proyek yang menggarap kawasan hutan tanpa izin resmi pemerintah itu dinilai sebagai perilaku yang bertentangan dengan aturan dan perbuatan melawan hukum. ‘’Tumpukan materail sisa galian yang dibuang sembarangan itu pula perbuatan yang melanggar aturan,’’ tandas Fitrah Mulyadi salah seorang aktivis lingkungan kota Dompu. (im/ra)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]