oleh

Kasus Honorer K2, Bupati Tak Campuri Penegak Hukum

DOMPU—Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin menegaskan tidak akan mencampuri kasus honorer K2. Alasanya kasus tersebut sudah masuk keranah hukum dan menjadi wewenang penegak hukum untuk menuntaskanya.

Juru bicara pemerintah Kabag Humas Pemkab Dompu Abdul Sahid SH mengemukakan terkait dengan persoalan K2 yang sedang ditangani oleh Polres Dompu Bupati tak sedikitpun ingin mencampuri urusan hukum. ‘’Apalagi untuk mengintervensi,’’ tandas Abdul Sahid di Dompu kemarin.

Bupati berharap kata Sahid agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penangananya kepada penegak hukum. Sedangkan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara dilingkup Pemkab Dompu untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Warga masyarakat juga diminta agar tetap tenang dan bekerja sungguh-sungguh untuk menghidupi keluarga serta menjagakantibmas dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Saat ini lanjutnya pemerintah dan masyarakat sedang sibuk mempersiapkan kegiatan berbagai program pembangunan terutama dalam rangka kunjungan Wapres RI tanggal 16 april mendatang. Kehadiran orang nomor dua RI itu dalam rangka menghadiri event pesona Tambora 2016 disavana Doroncanga.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]