oleh

Diminta Bertanggungjawab, Kades Rababaka Membisu

DOMPU-Kades Raba Baka Kecamatan Woja Dompu Abdul Hafid yang raib dan meninggalkan tugas untuk beberapa bulan terakhir akhirnya kembali dan bertugas sebagaimana biasanya.

Hanya saja sang kades tersebut membisu saat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan dana ADD sebesar Rp 130 juta. Sekembalinya dia memang langsung dipanggil oleh Kepala BPMPD H Supardin,M.Si.

Dia tanya seputar dugaan uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. ”Ditanya tapi dia tak mau menjawab, terus membisu,”ungkap H Supardi.

Karena itu atas dugaan penyimpangan uang tersebut, Kades yang bersangkutan diminta untuk segera mengembalkan kerugian negara selaligus memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan.

Soal sanksi yang akan diberikan, menurut Kepala BPMPD ini itu adalah ranah inspektorat, karena kasusnya sedang dalam proses inspektorat. Pihaknya hanya memberikan pembinaan sekaligus mempertanggungjawabkan SPJ penggunaan keuangan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]