oleh

Kasus CPNS, Sekda Dicecar 28 Pertanyaan

DOMPU–Sekda Dompu H Agus Buhari,M.Si dicecar sebanyak 28 pertanyaan oleh penyidik Polda NTB terkait kasus CPNS K2. Agus Buhari diperiksa penyidik pada kamis sekitar pukul 11.00 wita hingga selesai.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, hingga pukul 18.00 Wita, H Agus menemui sejumlah wartawan yang telah menunggunya.

Kepada wartawan, Sekda mengatakan kedatangannya kali ini untuk pemeriksaan tambahan terkait kasus K2 Dompu. ”Ada 28 pertanyaan yang diberikan penyidik tadi,” ungkap Agus.

Terkait materi penyidikan, H Agus enggan untuk membeberkannya. Hanya saja, dia sempat menyinggung parafnya yang tertera dalam pengajuan CPNS K2 kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional X di Denpasar.

Agus mengatakan, pada usulan pertama, dimana 256 CPNS K2 dinyatakan lolos verifikasi, paraf yang tertera benar dari dirinya. Sedangkan 134 CPNS K2 lainnya, tidak diparaf.

Pertimbangan tidak memberikan paraf untuk 134 CPNS K2 tersebut, lanjut Agus, dikarenakan seluruhya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Karena itu, dirinya mengatakan tidak mengetahui mengapa sampai 134 CPNS K2 dinyatakan lolos oleh BKN.

”Memang menyatakan seperti itu, tidak memenuhi kriteria, jadi tidak saya paraf,” akunya.

Sementara itu, terkait SK 134 CPNS K2 yang telah dibatalkan BKN regional X akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Dompu. Rencannya, minggu ini pemkab akan mengeluarkan SK pencabutan untuk SK CPNS 134 orang tersebut.

”Ini sudah final, Bupati sudah memerintahkan kami mengeluarkan SK pencabutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan, bahwa penyidik Polda NTBs telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Dompu. ”Iya benar ada pemeriksaan, untuk tambahan penyidikan saja,” katanya

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]