oleh

Bupati Dompu Resmi Batalkan 134 CPNS K2

 

DOMPU – Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin akhirnya secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Pembatalan terhadap 134 CPNS K2 yang di duga bermasalah. SK tertanggal 4 oktober itu telah di distribusikan ke masing – masing SKPD tempat dimana mereka mengabdi sejak dua hari terakhir.


“Ya sudah diterbitkan SK itu, bukan pemberhentian, tetapi pembatalan SK CPNS. Sudah dibagikan dua hari yang lalu, bahkan sudah sampai  tadi malam. Yang saya tahu sisa delapan orang saja yang belum terima SK nya,” terang Bupati Dompu, kamis (17/11).

Kata Bupati, SK itu dikeluarkan sebagai dasar pemerintah daerah untuk memberhentikan gaji 134 CPNS. Sebab Selama ini mereka mendesak untuk diterbitkan, karena mereka tak menerima kalau hanya kawat surat saja sebagai dasar untuk memberhentikan gaji. ‘’Makanya untuk memenuhi mekanisme kami terbitkan SK pembatalan,’’ terangnya.

Terkait proses PTUN yang kini sedang ditempuh oleh 134 CPNS, Bupati menegaskan pihaknya akan kembali memulihkan hak mereka, apabila nantinya pengadilan memutuskan dan memenangkan 134 CPNS tersebut.

“Apa susahnya kalau pengadilan memerintahkan untuk memulihkan kembali SK mereka, kita bikin lagi. Karena bukan berarti SK itu bisa langsung berlaku ulang lagi, proses dan alurnya harus juga di ikuti,  kami harus batalkan yang lama, kalau memang harus terbit,” jelas H Bambang.

Selain itu, Bupati juga menekankan, terhadap mereka yang telah menggunakan SK CPNS sebagai jaminan kredit di Bank, bahwa dengan dibatalkan SK dan diberhentikannya gaji 134 CPNS tersebut, maka kewajiban mereka terhadap angsuran kredit di Bank juga akan berhenti.

Lebih jauh H Bambang menuturkan, SK tersebut dikeluarkan setelah adanya rekomendasi lisan yang telah disampaikan oleh BPK Pusat. Bahwa dengan pembatalan itu, tidak akan ada konsekwensi apa – apa terhadap mereka.

‘’Pembatalan itu itu tidak punya konsekwsensi apa- apa, mereka tidak harus mengembalikan gaji yang diterima maupun fasilitas yang telah mereka nikmati,” katanya. (Pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]