oleh

Ini Kata Bupati Soal Mutasi Sekwan

DOMPU–Mutasi Sekretaris DPRD Dompu masih menjadi persoalan, sebab DPRD sendiri merasa belum menyetujuinya. Sebab menurut UU nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 18 tahun 2016 mutasi Sekwan harus mendapat persetujuan DPRD.

Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin mengakui kalau pihaknya sudah berkonsultasi tentang DPRD termasuk figur baru Haerunnasa yang akan menjadi nahkoda di Setwan DPRD tersebut. ”Secara informal sudah kita bicara dengan Ketua DPRD. Beliau setuju dan tidak memberitahu mekanisme pergantian Sekwan,” tutur Bupati.

Sedikitpun kata Bupati pihaknya tidak berniat melanggar prosedur apalagi ingin menjatuhkan marwah DPRD. ”Kalau mereka keberatan tinggal ajukan surat, tinggal kita kerjakan apa yang menjadi permintaan,” pungkasnya. (01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]