oleh

PN Dompu Sampaikan Laporan Tahunan

 

DOMPU—Pengadilan Negeri Dompu menyampaikan laporan tahunan (laptah) senin 23/1. Laptah itu sebagai pertanggungjawaban selama pelaksanan tugas dan fungsi PN setempat selama setahun. ‘’Ini bentuk laporan yang dibuktikan dengan data statistik penanganan perkara dan pengaduan masyarakat,’’ ungkap Ketua PN Dompu Djuyamto,SH dihadapan Wakil Bupati dan sejumlah pejabat yang menghadiri acara itu.

PN Dompu sendiri telah melaksanakan kegiatan serupa sudah dua tahun terakhir dan murni inisiatif sendiri sesuai yang diamanatkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan peraturan KIP Nomor  1 tahun 2010. ‘’Sebenarnya ini tidak ada perintah dari MA, tapi murni inisiatif lembaga ini,’’ tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Dompu Arifuddin, SH dalam sambutannya mengatakan kegiatan seperti itu harus dilaksanakan pada setiap lembaga pemerintah. Hal itu penting agar diketahui perkembangan program kerja lembaga yang dipimpin selama setahun.

Wabup juga memuji kinerja PN Dompu yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Itu kata Wabup hendaknya menjadi refleksi bagi lembaga lain didaerah untuk melakukan hal yang sama. ‘’Mari kita tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,’’ ajaknya.

Saat yang bersamaan Ketua PN Dompu menyerahkan  berkas laporan selama tahun 2016.

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]