oleh

Rebutan Kantor Eks Dishut Selesai

DOMPU–Rebutan kantor antara karyawan eks Dinas Kehutanan dengan Dinas Lingkungan Hidup akhirnya selesai. Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin langsung datang  kekantor terkait di Kelurahan Dorotangga.

Bupati mengambil kebijakan agar tidak ada yang dirugikan atas kantor tersebut dengan membagi dua. Artinya dua dinas itu sama-sama bisa memakainya.

Atas kebijakan itu kedua belah bisa menerimanya. Bupati Dompu meminta agar dapat merawat dengan baik kantor tersebut. Malah Bupati Dompu berharap agar kantor itu menjadi contoh bagi kantor-kantor yang lain.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]