DOMPU–Hari ini rabu 15/2 Pemkab Dompu libur. Hal itu mengacu kepada surat keputusan Presiden RI nomor 03 tahun 2017 tertanggal 10 pebruari 2017 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Kabag Humas Pemkab Dompu Ardiansyah SE dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh SKPD menyampaikan bahwa rabu ini libur.
Tapi bagi unit kerja/organisasi yang langsung melayani masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, PLN, PDAM, Pemadam Kebakaran dan keamanan ketertiban supaya dapat mengatur petugasnya sehingga pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.