oleh

Curi Ayam Siang Bolong, Dua Pemuda Diringkus Polisi

DOMPU-Aksi dua pemuda berinisial A, 18  tahun dan D 17 tahun sama-sama warga Desa Karamabura Kecamatan Dompu NTB terbilang cukup berani. Mereka mengembat ayam jago milik M Hatta 50 tahun warga Dorotangga Kecamatan Dompu senin 17/4/2017.

Kejadian siang itu, kedua pelaku mula-mula datang dari arah taman kota menggunakan sepeda motor. Melihat ada ayam jago yang ditempatkan dalam kandang dihalaman rumah M Hatta mereka masuk dan membawa pergi ayam kesayangan milik M Hatta itu.

Rupanya aksi pelaku diketahui pemiliknya dan segera menghubungi salah seorang anggota Polri melalui Hanphone serta menginformasi mengenai ciri pelaku dan ayamnya. Atas informasi itu anggota Polri tersebut bercepat dan mencegat pelaku.

Keduanya tak bisa mengelak, bersama barang bukti ayam dan sepeda motor mereka digiring ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kedua pelaku masing masing berinisial A (18), Pelajar, Alamat Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan D (17) Pelajar Alamat Dasan Madawu, Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]