oleh

Oknum DPRD Dituding Bekingi Perusahaan Lokal Jadi Mitra PT STM

DOMPU-Oknum DPRD Dompu dituding membekingi perusahaan lokal tertentu untuk masuk menjadi mitra dalam menyediakan jasa tertentu pada perusahaan tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u Dompu NTB.

Akibatnya terjadi kecemburuan disesama pengusaha lokal karena tidak ada kompetisi yang sehat untuk dijadikan mitra oleh PT STM. ”Saya punya rekaman ada intervensi oknum DPRD dalam tender jasa katering,”ungkap Khaerul warga Hu’u pada seminar eksistensi PT STM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar Sabtu 22 April 2017.

Mestinya kata Khaerul DPRD harus memandang sama perusahaan-perusahaan lokal yang ada untuk berkompetisi secara sehat dalam memenangkan tender di PT STM. ”Biarkan mereka berkompetisi, jangan ada intervensi DPRD,” sesal Khaerul dihadapan Ketua DPRD Yuliadin Bucek dan Muhammad Ikhsan S Sos.

Khaerul juga menyoroti kegiatan seminar yang membicarakan tentang kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Menurut dia itu hanyalah omong kosong, yang ada justru untuk kepentingan pihak tertentu serta kelompok tertentu.

Dia mencurigai kegiatan yang dilaksanakan adalah upaya pihak tertentu agar diakomodir perusahaan. Faktanya pernah berjuang bersama warga lainya melawan ketidak adilan PT STM, tetapi yang terjadi justru dirinya ditinggal dan menjadi korban.

Karena itu Khaerul tidak sepakat kalau seminar yang dilaksanakan dengan target mendiskreditkan PT STM, apalagi untuk mengusir perusahaan tambang itu di Kecamatan Hu’u.

Yang terbaik kata dia, pemerintah dan masyarakat didorong agar memiliki peran dalam perusahaan tambang itu dengan menanam saham disana. ”Pemerintah dan masyarakat harus punya saham di PT STM sehingga perusahaan tidak seenaknya mengambil kebijakan,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek menampik tudingan ada oknum DPRD Dompu yang membekingi perusahaan lokal tertentu untuk menjadi mitra PT STM, apalagi melakukan intervensi.

Tetapi Bucek mengakui kalau sejumlah perusahaan lokal meminta rekomendasi pada pihaknya agar dijadikan mitra oleh perusahaan PT STM. Dan itu menurutnya syah-syah saja diberikan tanpa ada yang dinomorsatukan. ”DPRD memang memberikan sejumlah rekomendasi, tetapi itu bukan membekingi apalai intervensi. Kami berikan kebebasan untuk berkompetisi di PT STM,” jelas Bucek.

Berbagai aspirasi dan pendapat yang disampaikan Khaerul kata Bucek akan menjadi cacatan DPRD sebagai bahan evaluasi bagi kemajuan masyarakat Kecamatan Hu’u. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]