oleh

Kasus Bupati Dompu, Tim Polda Akan Periksa ke Dompu

DOMPU-Polda NTB tampaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui persis terhadap dugaan pidana korupsi CPNS K2 yang melibatkan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin.

Pemeriksaan itu terkait dikembalikanya berkas perkara oleh Kejaksaan Tinggi NTB ke Polda NTB. Tim Polda NTB direncanakan dalam waktu dekat akan kembali turun ke Kabupaten Dompu untuk memeriksa saksi-saksi yang mengetahui persis persoalan tersebut.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Dra Tri Budi Pangastuti yang dikonfirmasi mengakui saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk mencari keterangan tambahan.

Dikembalikannya berkas Bupati Dompu dari tim jaksa peneliti (Kejati) kepada penyidik Polda NTB itu karena dinilai masih belum lengkap. “Nanti tim penyidik Polda Turun ke Dompu melakukan pemeriksaan,” katanya.

 

Pengembalian berkas perkara itu dilakukan sehari setelah pihak Kejati menyatakan P18. Dan saat ini tim Kejati masih menunggu kelengkapan bahan perkara atas proses P19 dari penyidik Polda NTB. “Kita masih menunggu proses teman-teman penyidik” tutur Dedi Irawan SH, MH, Kasi Penkum Kejati NTB. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]