oleh

Tim LPSK Kunjungi Tiga Pelapor K2

DOMPU–Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mendatangi Kabupaten Dompu. Kunjungan kali ini adalah untuk bertemu dengan tiga saksi pelapor K2, Syamsuddin Some, Syahlan Jimmy dan Muslim Guri Li.

Mereka bertemu dikediaman Syamsuddin Some lingkungan Pelita Kelurahan Bada Kecamatan Dompu NTB. Tim yang datang adalah  Daru utomo, David dan Ica.

Sejak kasus K2 mencuat dan ditangani aparat hukum, Some Cs meminta perlindungan LPSK. Dan mulai saat itu lembaga itu terus melakukan pemantauan kasus yang terus bergulir.

Tim LPSK sampai dikediaman Syamsuddin Some sekitar pukul 10.00 wita. Setelah berbincang beberapa jam lamanya, tim itu pulang untuk selanjutnya menuju Mataram sekitar pukul 13.00 wita.

Menurut Syamsuddin Some ada dua persoalan yang kini menjadi perhatian LPSK yakni nasib tiga pelapor yang telah diputus kontraknya oleh Bupati Dompu serta mengikuti perkembangan kasus yang kini terus bergulir.

Pada prinsipnya kata Some, LPSK tidak ingin para pelapor menjadi korban kebijakan pimpinan gara-gara memberikan laporan terkait K2. Karena itu tim tersebut akan menemui Gubernur NTB untuk menyampaikan hal itu sekaligus akan mendatangi Kajati NTB untuk memantau proses hukum yang tengah berjalan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]