oleh

Intel Brimob Bekuk Pengedar Narkoba

DOMPU-Intel Sat Brimobda Dompu berhasil membekuk terduga pengedar narkoba jenis shabu dan ganja berinisial FM 23 tahun warga Kelurahan Bada Kecamatan Dompu NTB. Barang Bukti yang berhasil diamankan shabu sebanyak 20 gram dan ganja sekitar 1 kg.

Penangkapan terduga FM berlangsung dipusat pertokoan Dompu saat dia hendak melakukan transaksi. Terduga yang menggunakan mobil datsun warna abu bernopol F 1765 FU itu digrebek dan diperiksa isinya.

Proses pemeriksaan ditengah keramaian itu mendapat perhatian warga, mereka ramai-rama ikut mengabadikan aksi penangkapan tersebut melalui kamera HP.

Setelah ditangkap terduga FM langsung digelandang ke Markas Brimob Dusun Selaparang-Desa Matua Kecamatan Woja NTB untuk kemudian diserahkan lagi ke Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Danki Brimob Iptu Sudirman SH yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan dan penangkapan terduga pengedar narkoba FM oleh tim intel Brimob. ”Untuk pemeriksaan lebih lanjut terduga sudah kita serahkan ke Polres Dompu,” ungkap Sudirman. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]