oleh

Beredar Kabar Terduga Pelaku Blokir Jalan Dilepas Polda NTB

DOMPU-Kini ramai dimedia sosial terduga pelaku blokir jalan yang ditangkap di Kabupaten Dompu dan digelandang di Mapolda NTB sudah dilepas. Tak jelas alasan pelaku dilepas namun sejumlah aktifis HMI membagi-bagi ke akun atas keberhasilan memperjuangkan kader mereka dari jeratan hukum.

”Alhamdulillah kader Dompu yang ditahan di Polda NTB sudah dilepas hari ini,” begitu bunyi caption sejumlah kader yang menampilkan pose bersama didepan Polda NTB, Jumat 15 Mei 2020.

Sebagaimana diketahui empat terduga pelaku yang memblokir jalan ditangkap aparat Polres dan aparat aparat Resmob Kompi C Brimob Dompu. Selanjutnya keempat pelaku digelandang ke Mako Polda untuk prose lebih lanjut.

Fer 27 tahun adalah mantan Sekum HMI Dompu, maka sejumlah aktifis organisasi itu keberatan dan menilai itu adalah kriminalisasi terhadap aktifis.

Sayangnya kebenaran apakah benar aktifis HMI itu sudah dilepas oleh Polda NTB belum dapat dikonfirmasi. Sejumlah awak media yang berusaha melakukan konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dompu belum ada jawaban.

Tapi yang jelas penanganan sebuh kasus oleh institusi Kepolisian dinegeri ini tengah diuji terutama keberanianya menangkap dan keberanian pula melepas sebelum proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]