oleh

Polisi Gadungan Nipu, Ditangkap Polisi Asli

DOMPU-Seorang polisi gadungan ditangkap oleh polisi asli karena diduga telah menipu seorang warga. Dia berinisial Once 30 tahun warga Desa Doro Peti Kecamatan Pekat Dompu NTB.

Dia dilaporkan oleh Suryadin warga Tente Bima karena setelah menerima uang Rp 17 juta hilang tak tahu rimbanya.

Awal penipuan terjadi saat korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial Facebook. Pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota intel Polda NTB dan bisa membantu seseorang untuk menjadi anggota polisi.

Korban rupanya tergiur kebetulan anaknya ingin menjadi anggota polisi, terjadilah kesepakatan untuk membayar dengan sejumlah uang. Untuk mengikat perjanjian korban menyerahkan uang sebesar Rp 17 juta.

Korbanpun menstrafer uang Rp 17 juta, tetapi sejak itu pelaku hilang kontak tak tahu jejaknya. Suryadin kemudian melaporkan kejadian itu di Polres Bima melalui laporan polisi bernomor LP / 149 / IV / 2020 / NTB / Res Bima, tanggal 24 April 2020.

Atas laporan itu aparat Polres Bima melakukan penelusuran terhadap pelaku dan diendus keberadaanya di Kecamatan Pekat Dompu. Selanjutnya aparat Polres Bima melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan Hidayat S Sos dan benar bahwa pelaku adalah warga Pekat.

Yakin pelaku tengah berada dirumahnya, aparat polisi melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Sang polisi gadunganpun kini diamankan untuk dimintai pertanggungjawabanya. Dia diancam dengan pasal 378 tentang penipuan. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]