oleh

Komplotan Pencuri Yang Resahkan Warga Kelurahan Bali dan Kota Baru di Tangkap

DOMPU-Komplotan pencuri yang selama ini meresahkan warga kota terutama di Kelurahan Bali dan Kelurahan Kota Baru Dompu NTB ditangkap tim khusus Polsek Dompu Kamis 19 Nopember 2020.

Komplotan ini berjumlah lima orang, tetapi yang berhasil ditangkap tiga orang, dua lainya melarikan diri dan diburu polisi. Tiga yang ditangkap adalah PR alias Galang (24), asal Kota Baru Bada, FA Saputra alias Fandi, (24) asal Dorotoi dan ARG (27), warga Desa Sorisakolo.  Sementara dua yang diburu adalah Roy (22) dan Agus alias Paul (22).

Komplotan ini beraksi disaat suasana sepi dan korban lengah, kemudian menggasak uang dan barang berharga seperti HP, Laptop dan semacamnya. Saat beraksi di Kelurahan Bali komplotan ini terekam CCTV toko penjual elektronik yang memberi petunjuk untuk dilakukan penangkapan.

Kapolres Dompu melalui Subbag Humas Aiptu Hujaifah membenarkan penangkapan komplotan tersebut. Polisi masih mendalami para pelaku terhadap kemungkinan melakukan aksi ditempat lain. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]