oleh

Hamili Anak Kandung, Buat Alibi Paksa Bersetubuh Dengan Orang Gila

DOMPU-Seorang bapak berinisial AH 55 tahun warga Kecamatan Wawo Kabupaten Bima NTB menghamili anak kandungnya sendiri yang berumur 14 tahun. Tidak itu saja takut perbuatanya terbongkar dia membuat skenario menyuruh sang anak berhubungan intim dengan orang gila lalu divideokan.

Aksi pertama sang ayah dilakukan pada tahun 2019 silam dan dilakukan di sebuah rumah kosong, ktagihan bapak bejat ini terus melakukanya hingga september 2020 lalu. Karena sering digituin sang anak tidak datang bulan sebagaimana biasa dan melapor pada bapaknya.

Sang bapak tampaknya kebingungan harus menyatakan apa kalau diketahui orang lain, lalu dibuatkah skenario sang anak disuruh berhubungan intin dengan orang gila setempat lalu merekamnya.

Namun aksi bejat sang bapak akhirnya terbongkar setelah anaknya melaporkanya ke Polres Bima Kota Selasa 16/2 dan pelaku langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Bima Kota melalui Humas Ipda Ridwan membenarkan kasus tersebut dan kini tengah ditangani untuk didalami. Polisi telah mengamankan barang bukti baju dan sarung. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]