DOMPU – Wakil Bupati Dompu, Sirajuddin, SH, akhirnya angkat bicara terkait video viral dirinya meninggalkan ruang Sidang Paripurna DPRD. Dalam konfirmasi eksklusif melalui sambungan telepon, pria yang akrab disapa Wabup ini menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan peristiwa lama pada 17 Oktober 2025 (Agenda KUA-PPAS) dan menyebut kemunculan kembali video tersebut sebagai bentuk upaya penzoliman terhadap dirinya.
Sirajuddin menjelaskan bahwa aksinya keluar ruangan dipicu oleh kondisi teknis yang tidak profesional dari jajaran pelaksana. Menurutnya, rapat KUA-PPAS adalah forum sakral yang membahas plafon anggaran dan program yang harus presisi.
“Masalahnya penyampaiannya tidak bisa dikarang-karang seperti pidato lainnya, harus pasti dan akurat. Saat itu saya berada dalam situasi sulit (karena dokumen tidak siap),” tegas Sirajuddin kepada DompuBicara.com.
Ia menambahkan bahwa meski dirinya keluar, marwah persidangan tidak terganggu karena agenda tetap dilanjutkan oleh Sekda Dompu. “Rapatnya tetap berlanjut dan Sekda yang menyampaikan,” tuturnya.
Menanggapi tuduhan Pimpinan DPRD terkait pelanggaran PP Nomor 12 Tahun 2018, Sirajuddin yang memiliki rekam jejak 3 periode di DPRD Dompu dan 1 periode di DPRD Provinsi NTB ini memberikan jawaban menohok.
“Kalau itu yang dituduh, lihat konteksnya dulu. Saya tahu PP itu,” tandasnya. Ia menekankan bahwa sikapnya tersebut justru merupakan ‘Alarm’ keras bagi pihak-pihak terkait agar lebih serius dan teliti dalam menyiapkan dokumen negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sekda Dompu Angkat Bicara Soal Insiden Paripurna,
Wabup juga mempertanyakan motif di balik viralnya video kejadian beberapa bulan lalu tersebut di saat sekarang. Ia merasa ada upaya sistematis untuk menyudutkan posisinya.
“Apa motif di balik viralnya video lama ini? Ini namanya penzoliman!” cetus Sirajuddin menanggapi fenomena video tersebut yang tiba-tiba meledak kembali di ruang publik. (Redaksi)







