DOMPU– Ironi penegakan hukum di Bumi Nggahi Rawi Pahu kembali temukan panggungnya. Setelah sorotan tertuju pada “ramalan” fisik RS Manggelewa yang tak kunjung roboh, kini publik disuguhkan kontradiksi yang tak kalah menyesakkan di Puskesmas Dompu Kota. Sebuah fasilitas kesehatan yang kini berdiri mentereng, melayani ribuan warga, namun menyimpan luka bagi mereka yang membangunnya.
OLEH ABDUL MUIS, DOMPU
Puskesmas ini bukan sekadar bangunan biasa. Ia adalah kebanggaan daerah yang sukses meraih predikat Akreditasi Paripurna—kasta tertinggi dalam standar mutu pelayanan kesehatan nasional. Tak hanya itu, karena performa manajemennya yang prima, statusnya kini naik menjadi BLUD. Namun di balik gemerlap prestasi itu, jeruji besi telah mengunci nasib para pelaksananya atas tuduhan kerugian negara.
BACA : Hati-Hati Spekulasi Angka : Mengapa Hitungan Ahli Fisik Sering Jadi Celah Kriminalisasi?
Prestasi Nasional di Atas “Spekulasi Angka”? Sebagaimana diulas dompubicara.com sebelumnya mengenai bahaya spekulasi angka oleh ahli fisik, kasus Puskesmas Dompu Kota adalah bukti nyata betapa hitungan kertas seringkali mengalahkan fakta fungsional. Publik bertanya dengan akal sehat, Jika sebuah bangunan dianggap hasil korupsi karena kekurangan volume atau spek, bagaimana mungkin ia lolos verifikasi ketat tim akreditasi pusat?
Syarat akreditasi paripurna mencakup standar fasilitas fisik dan keamanan bangunan yang sangat ketat. Bangunan yang asal-asalan tidak akan mungkin menyandang status paripurna. Fakta bahwa Puskesmas Dompu Kota kini menjadi BLUD membuktikan bahwa gedung ini fungsional, layak, dan menjadi mesin pendapatan sah bagi daerah.
Kontradiksi Penghargaan vs Vonis Penjara. Ada ketimpangan logika yang menyakitkan di sini. Hasil kerja para pelaksana dipuji setinggi langit oleh negara melalui kementerian terkait, namun di sisi lain, proses pembangunannya justru dihantam habis-habisan oleh aparat penegak hukum (APH) menggunakan kacamata kerugian negara.
Sidang Perdana Kasus Puskesmas Kota Dompu, Lima Saksi Akui Sudah Sesuai Prosedur
Lagi-lagi, prosedur LHP BPK yang seharusnya menjadi benteng administrasi seringkali dikesampingkan demi mengejar angka-angka temuan fisik dari ahli yang diundang kemudian. Memidanakan orang atas proyek yang secara nyata sukses, diakui secara nasional, dan memberikan manfaat luas bagi rakyat adalah preseden buruk bagi iklim pembangunan daerah.
Monumen Ketidakadilan, Puskesmas Dompu Kota kini berdiri sebagai monumen kontradiksi. Di satu sisi, ia adalah simbol keberhasilan pelayanan kesehatan masyarakat Dompu. Di sisi lain, ia adalah pengingat betapa berisikonya menjadi pejuang pembangunan jika setiap kebijakan bisa dikriminalisasi lewat spekulasi angka.
Ketika prestasi paripurna dibayar dengan vonis penjara, siapa lagi putra daerah yang berani bermimpi membangun gedung megah untuk rakyat? Rakyat memang menikmati layanan terbaik di gedung itu, namun ada harga keadilan yang teramat mahal yang harus dibayar oleh mereka yang kini mendekam di balik terali. (*/habis)












