Nyanyian Camat Pajo di Gerbang Eksekusi dan Tanggapan Kajati NTB

Ilustrasi oknum jaksa memeras

DOMPU, DOMPUBICARA.COM – Dinding kantor Kejaksaan Negeri Dompu menjadi saksi bisu sebuah pengakuan yang menggetarkan pada 30 Maret lalu. Seorang Camat, yang seharusnya berada di titik paling rendah saat akan dijebloskan ke tahanan, justru memilih untuk “bernyanyi” dengan nada tinggi. Di hadapan media dan disaksikan langsung oleh aparat yang menahannya, ia membongkar dugaan praktik permainan uang yang mencoreng kehormatan lembaga penegak hukum.

Pernyataan sang Camat yang secara terang-terangan menyebut aliran dana sebesar Rp 40 juta—dengan rincian Rp 20 juta untuk oknum Jaksa dan Rp 20 juta untuk korban—adalah ledakan dari rasa sakit hati yang mendalam. Ia merasa dikhianati; uang telah diserahkan dengan harapan perkara penganiayaan ringan yang menjeratnya bisa diselesaikan secara damai, namun kenyataannya jeruji besi tetap menanti.

Subuh di Selat Alas: Sebuah Renungan di Balik Gelapnya Wajah Hukum Kita

Dalam kacamata hukum dan keadilan, ini adalah momen “nekat karena sudah terlanjur basah”. Ketika seseorang merasa tidak ada lagi yang perlu ditakuti—karena jabatan sudah terancam dan badan segera dikurung—maka rasa takut pun hilang. Yang tersisa hanyalah keberanian untuk menyeret pihak-pihak yang dianggapnya ikut menikmati “uang haram” dari perkara tersebut. Ia bahkan tak segan menyebut nama-nama pejabat secara spesifik diinstitusi kejaksaan tersebut..

Menanggapi bola panas yang menggelinding liar di tengah masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, akhirnya buka suara. Ia meminta publik untuk tetap tenang dan tidak menelan mentah-mentah pengakuan tersebut sebelum ada bukti sah.

“Dugaan pemerasan itu baru sebatas pengakuan satu pihak dari yang bersangkutan. Karena itu, belum tentu benar dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam untuk mencari kebenarannya,” tegas Wahyudi dalam pernyataan resminya.

Pihak Kejati NTB menyatakan bahwa mereka memiliki aturan internal untuk menguji setiap tuduhan. Pemeriksaan oleh bagian pengawasan akan menjadi langkah standar untuk memastikan apakah pengakuan tersebut benar adanya atau hanya luapan emosi sesaat dari seorang tersangka yang sedang tertekan karena harus masuk penjara.

Meski Kajati menyebutnya sebagai “pengakuan sepihak”, keberanian Camat ini tidak berdiri sendiri. Suaranya seirama dengan teriakan warga dan pengunjuk rasa sebelumnya yang juga mengeluhkan adanya praktik “mafia hukum” di lembaga tersebut, termasuk dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah dalam kasus-kasus besar seperti proyek normalisasi sungai.

Bagi publik  pengakuan ini adalah “bukti emas”. Ini adalah pernyataan dari orang yang berani menanggung risiko hukum atas ucapannya sendiri di depan umum.

Kini, publik menanti sejauh mana proses pemeriksaan yang dijakukan oleh Kajati NTB. Apakah pengecekan ini akan dilakukan secara jujur dan terbuka, ataukah hanya akan menjadi formalitas belaka untuk menenangkan kemarahan warga?

Keberanian Sang Camat telah membuka “kotak rahasia” yang selama ini tertutup rapat oleh rasa takut. Setelah kejadian itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Dompu benar-benar sedang diuji. Kini publik menunggu sejauh mana komitmen lembaga itu memeriksa dan menelusuri kebenaranya.  {Redaksi}.