DOMPU — Kasus dugaan pemerasan oleh tiga oknum Kejaksaan Negeri Dompu tidak lagi berhenti di daerah. Perkara ini kini telah sampai ke meja Komisi III DPR RI. Informasi itu mencuat saat Aboe Bakar Al-Habsyi melakukan kunjungan kerja pada Rabu, 24 April lalu.
Artinya jelas, kasus ini sedang dilihat dari Senayan.
Dalam kondisi seperti ini kita pasti sama-sama paham bahwa sebuah berkas dari daeah yang bermotto Nggahi Rawi Pahu kini benar-benar berada di meja kekuasaan.
Tiga Oknum Jaksa Diduga Peras Camat Pajo, Masuk Meja Komisi III DPR RI
Karena kasus ini sudah masuk di meja Komisi III, ini bukan lagi soal biasa, di dalamnya ada satu cerita yang membuat publik berhenti sejenak, dugaan tiga oknum aparat kejaksaan yang disebut-sebut memeras Camat Pajo.
Kalau dugaan itu benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran. Ini adalah ujian paling jujur bagi hukum kita.
Perkara dari daerah bisa sampai ke Senayan hanya jika ada sesuatu yang tidak selesai. Atau lebih jujur ada sesuatu yang tidak dipercaya.
Kini sorotan mengarah ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Di sana, bukan hanya fakta yang diperiksa. Tetapi keberanian. Apakah berani membuka semuanya? Atau cukup merapikan yang terlihat rapi?’
Kita tidak sedang menghakimi, kita hanya meminta satu hal sederhana, uji dugaan itu secara terang. Maka jika benar, katakan tidak benar, dan jika benar maka buka seterang-terangnya.
Karena hukum tidak butuh cerita yang rapi, hukum butuh kebenaran yang utuh. Dan di tengah semua itu, ada satu pihak yang sering dilupakan, yaitu publik. Mereka tahu, mereka melihat. tapi sering memilih diam.
Padahal, kebenaran sering kalah bukan karena lemah, tetapi karena sendirian. Maka jika ada yang pernah mengalami praktik serupa, tekanan, permintaan tidak patut, atau penyalahgunaan kewenangan, beranilah bercerita.
Nyali Camat Pajo dan Retorika Usang “Mana Buktinya?”
Kasus Camat Pajo hari ini bukan sekadar persoalan biasa, Ia telah berubah menjadi pertanyaan besar, apakah hukum masih bisa dipercaya?.
Dan jawabannya, hari ini sedang diuji di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. (Redaksi/bersambung)








