Menata Wajah Kota Ala KDM, Merawat Peradaban Daerah

Oleh Abdul Muis

Jalan raya dan ruang publik sebuah daerah bukan sekadar hamparan aspal atau deretan semen untuk memfasilitasi mobilitas fisik. Lebih dari itu, mereka adalah beranda depan rumah kita. Ia adalah cerminan pertama dari kedisiplinan tata kelola pemerintahan, sekaligus indikator kedewasaan sosial masyarakat yang hidup di dalamnya. Ketika kita melihat ruang publik yang berantakan, maka ada yang perlu dibenahi dalam cara kita memandang pembangunan.

Belakangan ini, kesadaran akan pentingnya estetika kota mulai menggeliat di berbagai belahan negeri. Kita bisa melihat potret nyatanya pada gerakan penataan ruang publik yang dilakukan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Jawa Barat. Gerakan tersebut berhasil menyulap jalanan biasa menjadi ruang yang memikat mata dengan sentuhan ornamen budaya yang khas, bersih, dan tertata rapi. Hasilnya luar biasa: semua orang menjadi tertarik, membicarakannya, dan berbondong-bondong datang untuk menikmati keindahannya. Ini adalah bukti autentik bahwa estetika jalanan mampu melahirkan rasa bangga (sense of pride) bagi warga sekaligus menjadi magnet magnetik bagi daerah.

Namun, potret kontras masih sering kita saksikan di banyak daerah lain, termasuk di daerah kita sendiri. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur di pinggir jalan kerap muncul tanpa arah yang jelas, mengabaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan justru merusak estetika kota. Di sisi lain, ruang jalan yang seharusnya menjadi milik bersama, sering kali berubah menjadi arena konflik sosial di mana ban-ban bekas dibakar dalam aksi demonstrasi, menyisakan aspal yang rusak, polusi udara, dan ketidaknyamanan publik.

Ada dua pekerjaan rumah besar yang harus kita urai bersama jika ingin melihat daerah kita tumbuh menjadi kawasan yang maju, indah, dan beradab seperti contoh sukses di atas.

Pemerintah daerah harus belajar dari keberhasilan gerakan penataan tersebut dan mulai bergeser dari pola pikir pembangunan kontraktual yang sekadar mengejar penyerapan anggaran. Pembangunan di pinggir jalan tidak boleh dibiarkan tumbuh liar tanpa kendali estetika dan fungsi jangka panjang.

Setiap jengkal pembangunan harus memiliki jiwa, karakter lokal, dan selera desain yang baik. Ketika pemerintah daerah memiliki political will yang kuat untuk menegakkan aturan tata ruang secara konsisten, jalanan akan menjelma menjadi ornamen yang memikat mata. Estetika kota ini bukan kemewahan visual yang sia-sia; ia adalah investasi jangka panjang yang mampu menghidupkan sektor UMKM, memicu sektor pariwisata, dan menaikkan standar kinerja birokrasi kita.

Di era demokrasi, menyampaikan kritik dan aspirasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Mahasiswa dan kelompok masyarakat adalah motor penggerak perubahan yang energinya sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya pemerintahan.

Namun, metode perjuangan yang merusak fasilitas publik—seperti membakar ban di tengah jalan—perlu ditinjau ulang. Api dan asap hitam itu tidak hanya merusak struktur bitumen aspal hingga cepat berlubang, tetapi juga merenggut hak pengguna jalan lain dan memperkeruh suasana kota. Energi kritis itu akan jauh lebih bertenaga dan bermartabat jika ditransformasikan menjadi adu gagasan yang tajam, advokasi kebijakan berbasis data, atau jurnalisme warga yang membongkar ketidakadilan secara elegan. Menuntut perbaikan daerah dengan cara merusak fasilitas daerah adalah sebuah paradoks.

Membayangkan sebuah daerah di mana jalan-jalannya tertata rapi, hijau, dan dihiasi ornamen yang indah bukanlah utopia. Keberhasilan gerakan penataan ruang di daerah lain telah membuktikan bahwa hal itu sangat mungkin diwujudkan jika ada komitmen dan kemauan.

Lingkungan kota yang rapi dan humanis secara psikologis terbukti mampu menurunkan tensi stres sosial dan menciptakan iklim warga yang lebih tertib. Ketika keindahan daerah tercipta, semangat pembangunan akan terus digaungkan dengan aura yang positif, bukan kemarahan atau kesemrawutan.

Ini adalah panggilan bagi pemerintah daerah untuk menajamkan visi tata ruangnya, dan tantangan bagi para aktivis serta masyarakat untuk menjaga beranda rumah kita sendiri. Mari kita sepakati satu hal: membangun daerah tidak hanya soal menambah jumlah gedung atau melebarkan jalan, tetapi tentang merawat nilai, estetika, dan martabat peradaban kita. (*)