Mantan Anggota DPRD Hendri Atrimus Angkat Bicara Soal Postur APBD

Kritik Anggaran
Foto Hendri Atrimus

DOMPU – Gelombang kritik terhadap postur APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 terus bergulir. Mantan Ketua Komisi B DPRD Dompu, Hendri Atrimus, ikut angkat bicara mengenai polemik postur APBD Dompu tahun 2026.

Dalam postur APBD yang terlihat belanja pegawai sangat mendominasi yakni 61,8 persen dari total APBD Rp 1.17 Triliun dengan belanja modal yang langsung ke masyarakat sebanyak 1,5 persen atau hanya sebesar Rp 18 Miliyar.

Menariknya, Hendri melihat pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nilainya cukup fantastis mencapai Rp205,2 Miliar, sementara belanja pembangunan fisik untuk rakyat hanya dijatah Rp18,3 Miliar.

Kepala BPKAD, Biaya Perjalanan Dinas 2026 Sudah Efisien, Sebut Ada Tren Penurunan Sejak 2024

Hendri menjelaskan bahwa secara normatif, pemberian TPP bagi ASN merupakan hal yang sah dan diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58. Menurutnya, TPP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi kinerja aparatur negara.

“Logika pemberiannya didasarkan pada faktor beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, hingga kelangkaan profesi. Jadi idealnya, TPP adalah instrumen untuk memotivasi dan mempertahankan talenta birokrasi agar pelayanan publik maksimal,” ujar Hendri.

Namun, pernyataan normatif tersebut seolah menjadi pisau bermata dua saat dihadapkan pada realitas fiskal Dompu saat ini. Analisis mendalam terhadap dokumen APBD 2026 mengungkap adanya “Krisis Logika Fiskal” yang mengkhawatirkan.

Kondisi di mana TPP (Rp205,2 M) dipatok lebih tinggi dari seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya Rp189,2 Miliar, dinilai sebagai sebuah anomali. Skala prioritas daerah dianggap telah bergeser dari tugas utama melayani publik menjadi sekadar membiayai birokrasi itu sendiri.

Kritik tajam muncul ketika instrumen “prestasi kerja” yang disebut dalam PP 12/2019 dibenturkan dengan fakta lapangan. Publik kini bertanya, Prestasi kerja mana yang sedang dihargai dengan angka Rp200 Miliar lebih tersebut jika hasil akhirnya adalah.

Mantan Sekda Dompu Angkat Bicara: “Perjalanan Dinas Pejabat Terlalu Besar, Koordinasi Tak Perlu Harusnya Dipangkas”

Belanja Modal (Pembangunan Fisik) hanya sebesar 1,5%.Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat yang jatuh ke angka NO serta Biaya Perjalanan Dinas (Rp19 M) yang justru lebih mahal dari anggaran pembangunan fisik.

“Anggaran tidak lagi mencerminkan kebutuhan rakyat, tetapi telah menjadi instrumen untuk memenuhi kesejahteraan aparatur, tanpa diimbangi oleh kontribusi pendapatan yang memadai dari daerah itu sendiri,” ungkap sebuah catatan kritis menanggapi postur anggaran tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu seolah telah kehilangan kendali atas skala prioritasnya. APBD yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi masyarakat, kini bertransformasi menjadi beban publik yang sangat mahal.

Rakyat dipaksa membiayai kenyamanan birokrasi, sementara hak mereka atas jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, dan fasilitas publik yang layak, harus dikorbankan.

Kini, bola panas ada di tangan eksekutif dan legislatif. Apakah mereka berani melakukan reorientasi anggaran pada APBD Perubahan nanti, atau tetap membiarkan “Krisis Logika” ini berlanjut dengan risiko kebangkrutan fiskal di masa depan? (Redaksi)