APBD Dompu di Persimpangan Jalan, Saatnya Menata Ulang Prioritas Fiskal Daerah

Oleh Abdul Muis,SH.M.S.i

Postur APBD Dompu
Ilustrasi APBD Dompu

Pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam RDPU dengan DPR Senin 8 Juni 2026, mengenai puluhan daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat tingginya belanja pegawai sejatinya bukan sekadar laporan kondisi daerah lain. Pernyataan tersebut merupakan peringatan bagi seluruh pemerintah daerah untuk meninjau kembali kesehatan APBD masing-masing.

Tito mengungkap terdapat sejumlah daerah yang postur anggaranya jauh diatas amanat UU HKPD yang batas maksimal 30 persen, bahkan mencapai diangkap 60 persen.

Jika peringatan itu dijadikan lensa untuk membaca APBD Kabupaten Dompu Tahun 2026, terdapat sejumlah fakta yang layak menjadi bahan refleksi bersama, bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memastikan bahwa arah kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Membaca Dokumen APBD Dompu 2026, Rakyat Kebagian 1,5 Persen, Sisanya Untuk Birokrasi

Berdasarkan dokumen APBD Tahun 2026 yang telah ditetapkan, struktur anggaran menunjukkan ruang fiskal yang semakin sempit. Belanja pegawai berada pada level yang sangat tinggi sekitar 61 persen, sementara belanja modal yang secara langsung menghasilkan aset dan infrastruktur publik berada pada porsi yang relatif kecil dibandingkan total APBD.

Situasi ini tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan nasional mendorong pengangkatan ASN dan PPPK dalam jumlah besar untuk memperkuat pelayanan publik. Konsekuensinya, beban belanja pegawai di daerah ikut meningkat. Di sisi lain, kapasitas fiskal daerah tidak selalu tumbuh sebanding dengan kewajiban yang harus ditanggung.

Karena itu, persoalan yang dihadapi Dompu sesungguhnya bukan semata-mata kesalahan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Yang terjadi adalah pertemuan antara keterbatasan kapasitas fiskal daerah dengan meningkatnya beban belanja wajib.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi siapa yang harus disalahkan, melainkan bagaimana cara menghadapi kenyataan tersebut.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus diuji manfaatnya bagi masyarakat.

Kedua, pemerintah daerah perlu menempatkan efisiensi birokrasi sebagai agenda utama. Belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat-rapat yang tidak produktif, serta berbagai pengeluaran yang tidak memberikan nilai tambah nyata harus ditinjau kembali.

Ketiga, pembangunan harus difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki efek pengganda ekonomi tinggi. Sebagai daerah yang bertumpu pada pertanian, peternakan, dan perikanan, investasi pada irigasi, jalan usaha tani, sarana produksi, dan hilirisasi hasil pertanian akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan program-program yang bersifat administratif.

Keempat, pemerintah daerah harus mulai menyusun strategi peningkatan PAD secara bertahap dan realistis. Dengan PAD yang masih terbatas dibanding total APBD, ketergantungan terhadap transfer pusat akan terus menjadi kerentanan fiskal yang menghambat kemandirian daerah.

Namun yang tidak kalah penting adalah keterbukaan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui tantangan fiskal yang sedang dihadapi daerah. Transparansi akan membantu membangun pemahaman bersama bahwa keterbatasan anggaran bukan hanya persoalan pemerintah, melainkan persoalan seluruh daerah yang harus dicari jalan keluarnya secara kolektif.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukan terletak pada besarnya angka anggaran yang tercantum dalam dokumen resmi, tetapi pada kemampuan anggaran tersebut menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Dompu masih memiliki potensi ekonomi yang besar. Tantangan yang dihadapi hari ini memang tidak ringan, tetapi bukan pula sesuatu yang tidak dapat diatasi. Yang dibutuhkan adalah keberanian menata ulang prioritas, disiplin dalam pengelolaan anggaran, dan komitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar bekerja bagi kepentingan rakyat.

Karena di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, kualitas kebijakan akan jauh lebih menentukan daripada sekadar besarnya anggaran yang dimiliki.

Menurut saya artikel seperti ini lebih berkelas karena tidak terjebak pada narasi “Pemkab gagal” atau “pusat salah”, melainkan mengangkat isu yang lebih substansial: bagaimana Dompu menyelamatkan ruang fiskalnya agar tidak terjebak menjadi daerah yang APBD-nya habis untuk membiayai birokrasi sementara pembangunan berjalan lambat. Itu biasanya lebih dihargai oleh pembaca yang serius, akademisi, maupun pengambil kebijakan. (*)