Kasus dua pelajar SMA asal Dompu yang ditangkap di Sumbawa yang harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu kembali memunculkan pertanyaan lama yang belum pernah terjawab secara tuntas.
Dua anak itu memang berada di lokasi. Dua anak itu memang membawa barang. Namun menurut informasi yang berkembang, mereka mengaku hanya diminta oleh seorang tetangga yang lebih dewasa untuk mengambil paket tanpa mengetahui isi sebenarnya.
Benar atau tidak pengakuan tersebut tentu harus dibuktikan dalam proses hukum. Namun yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya soal kesalahan kedua anak tersebut.
Menjadikan Analisis “Badai NTB” Sebagai Alat Kejut APH dalam Perkara Narkoba
Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah: ke mana arah penyidikan berikutnya?
Apakah berhenti pada dua pelajar yang tertangkap tangan?
Ataukah bergerak menelusuri siapa yang menyuruh, siapa yang menyerahkan barang, siapa pemilik sesungguhnya, dan siapa yang mengendalikan peredaran sabu dalam jumlah besar itu?
Sebab hampir satu kilogram sabu bukanlah barang yang jatuh dari langit.
Di belakangnya pasti ada jaringan. Ada pemasok. Ada pengendali. Ada pemodal. Dan ada pihak yang memperoleh keuntungan terbesar.
Ironisnya, dalam banyak perkara narkotika yang menjadi perhatian publik, yang paling sering terlihat hanyalah penangkapan di lapangan.
Pelaku ditangkap. Barang bukti ditampilkan. Konferensi pers digelar. Kemudian perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Sementara masyarakat jarang mengetahui bagaimana perkembangan pengungkapan terhadap pihak-pihak yang berada di belakang layar.
Padahal dalam setiap pemeriksaan, penyidik hampir pasti menanyakan asal-usul barang tersebut.
Dari siapa diperoleh.
Siapa yang menyuruh.
Siapa yang menghubungi.
Siapa yang menyerahkan.
Siapa yang menerima uang.
Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan prosedur standar dalam setiap penyidikan narkotika.
Karena itu publik menjadi heran ketika mata rantai tersebut seolah berhenti pada orang yang tertangkap.
Jika seorang kurir mengaku memperoleh barang dari seseorang, mengapa orang tersebut tidak ikut ditelusuri?
Jika ada nama yang disebut, mengapa nama itu tidak berkembang menjadi penyidikan yang lebih luas?
Jika ada nomor telepon, mengapa tidak dilacak?
Jika ada transaksi, mengapa tidak ditelusuri aliran dananya?
Tentu kita tidak boleh serta-merta menyimpulkan bahwa aparat tidak bekerja. Penyidikan narkotika memang tidak mudah. Banyak jaringan bekerja secara berlapis, menggunakan identitas palsu, rekening pinjaman, hingga sistem komunikasi yang sulit dilacak.
Dari Kasus Penangkapan Sabu di Polres Sumbawa, Jangan Berhenti pada Anak-Anak Itu
Namun kesulitan itu tidak boleh menghilangkan hak publik untuk bertanya mengenai efektivitas strategi pemberantasan narkoba yang selama ini dijalankan.
Sebab ukuran keberhasilan perang melawan narkoba tidak semata-mata terletak pada banyaknya orang yang ditangkap. Ukuran keberhasilannya adalah berkurangnya peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Faktanya, hampir setiap tahun jumlah perkara narkotika terus bermunculan. Penjara semakin penuh. Tersangka semakin banyak.
Tetapi barang haram itu tetap tersedia. Fenomena ini menunjukkan bahwa pendekatan yang terlalu berorientasi pada penangkapan pelaku lapangan belum tentu menyentuh akar persoalan.
Ibarat menebang daun yang terus tumbuh, sementara akar pohonnya tetap dibiarkan hidup.
Masyarakat tentu mendukung langkah aparat dalam memberantas narkoba. Tidak ada ruang toleransi terhadap kejahatan yang merusak masa depan generasi muda ini.
Namun dukungan publik juga harus dibarengi dengan keberanian untuk mengevaluasi.
Apakah strategi yang digunakan selama ini sudah tepat?
Apakah pengembangan perkara benar-benar dilakukan hingga menyentuh bandar dan pengendali jaringan?
Ataukah perhatian lebih banyak tersedot pada mereka yang paling mudah ditangkap?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika yang berhadapan dengan hukum adalah anak-anak muda, pelajar, atau mereka yang diduga hanya berada pada lapisan paling bawah dari rantai peredaran narkotika.
Karena dalam kejahatan terorganisir, pelaku yang membawa barang belum tentu pelaku yang paling bertanggung jawab.
Bahkan sering kali mereka hanyalah alat yang dapat digantikan kapan saja.
Sementara aktor utama tetap berada jauh dari jangkauan risiko.
Pada akhirnya, publik tidak hanya ingin melihat siapa yang ditangkap hari ini. Publik juga ingin mengetahui siapa yang mengendalikan kejahatan itu dari belakang layar.
Sebab perang terhadap narkoba tidak akan pernah dimenangkan jika yang terus memenuhi ruang tahanan hanyalah para kurir dan pelaku lapangan, sementara bandar, pemodal, dan pengendali jaringan tetap bergerak bebas di balik bayang-bayang.
Jika akar persoalan tidak disentuh, maka penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi siklus yang berulang. Nama tersangka boleh berganti. Wajah yang dipamerkan boleh berbeda. Namun peredaran narkoba akan tetap hidup karena sumbernya tidak pernah benar-benar diputus. (Abdul Muis)






