DOMPU — Penguatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas dan peralatan, tetapi juga pada kompetensi tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan. Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berkembang.
Hal tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melalui Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Berbasis Computer Assisted Test (CAT) Periode Agustus 2026 yang berlangsung di SMKN 1 Dompu.
Uji kompetensi dilaksanakan selama enam hari, masing-masing pada 3–5 Agustus dan 10–12 Agustus 2026, melalui Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. (Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu)
Bukan Sekadar Ujian
Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan bukan sekadar proses evaluasi untuk mengetahui kemampuan seorang tenaga kesehatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan sekaligus memenuhi persyaratan untuk naik ke jenjang jabatan setingkat lebih tinggi. (Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu)
Dengan demikian, kompetensi menjadi salah satu aspek yang harus berjalan seiring dengan pengembangan karier tenaga kesehatan.
Semakin tinggi jenjang jabatan fungsional, semakin besar pula tuntutan terhadap penguasaan pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang keahlian masing-masing.
Dilaksanakan dengan Sistem CAT
Penggunaan Computer Assisted Test (CAT) memberikan pendekatan pengujian yang lebih terstruktur karena peserta mengikuti proses evaluasi berbasis komputer sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Bagi Dinas Kesehatan, pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan bidang keahliannya.
Hal tersebut penting mengingat pekerjaan tenaga kesehatan memiliki cakupan yang luas dan membutuhkan penguasaan pengetahuan serta keterampilan khusus sesuai tingkat keahlian masing-masing. (Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu)
Beragam Profesi Ikut Diuji
Uji kompetensi periode Agustus 2026 mencakup sejumlah jabatan fungsional kesehatan.
Di antaranya dokter, dokter gigi, perawat, bidan, promosi kesehatan dan ilmu perilaku, apoteker, asisten apoteker, psikolog klinis, fisioterapis, teknisi transfusi darah, penata anestesi, nutrisionis, administrasi kesehatan, serta terapis gigi dan mulut. (Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu)
Keragaman bidang tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan ditopang oleh berbagai profesi dengan kompetensi dan fungsi yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kompetensi Tenaga Kesehatan Berujung pada Pelayanan
Pada akhirnya, peningkatan kompetensi tidak berhenti pada pencapaian jenjang karier seorang tenaga kesehatan.
Ada kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dari tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai standar dan bidang tugasnya.
Karena itu, pengembangan jabatan fungsional perlu dipandang sebagai bagian dari investasi terhadap sumber daya manusia kesehatan. Kompetensi yang terus diperbarui akan membantu tenaga kesehatan menghadapi tuntutan pelayanan yang semakin kompleks.
Bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, pelaksanaan uji kompetensi tersebut menjadi salah satu langkah dalam mendorong terbentuknya tenaga kesehatan yang profesional, kompeten dan mampu memberikan pelayanan secara lebih baik kepada masyarakat. (*/Adv)







