DOMPU-Kejaksaan Negeri Dompu menetapkan dan menahan mantan pejabat PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu AH 58 tahun atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Kota, Senin 21 Oktober 2024. Usai ditetapkan…
bohong
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.