Hukum & Kriminal  

DOMPU—Terbukti mengedarkan buku sesat tentang agama diwilayah hukum Polres Dompu, Cs 30 tahun asal Denpasar Bali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dompu. Penetapan itu setelah pihak Polres meminta keterangan dari…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.