oleh

Pemkab Dompu Akan Lima Hari Kerja Lagi

DOMPU—Pemkab Dompu berencana akan kembali kepada lima hari kerja dengan jumlah jam kerja ditingkatkan. Sebelumnya Pemkab Dompu menjalani lima hari kerja pada masa pemerintahan Bupati Syaifurrahman Salman SE, tetapi setelah Bupati H Bambang M Yasin dilantik lima hari kerja itu dicabut dan dikembalikan ke enam hari kerja sampai sekarang.

Kabag Humas Pemkab Dompu Iwan Iskandar A,Pi diruang kerjanya kemarin mengakui telah ada rencana Bupati untuk mengembalikan system jam kerja dengan lima hari. Pertimbangan karena hampir seluruh daerah Kabupaten di NTB telah menjalani lima hari kerja sehingga untuk keseragaman maka akan dikeluarkan kebijakan baru dengan lima hari kerja. Penentuan lima hari kerja ini kata Iwan akan ditentukan melalui keputusan Bupati setelah mempertimbangkan segala sesuatunya.

Menurutnya Pemkab akan memaksimalkan lima hari kerja tersebut dengan kinerja yang meningkat. Sementara sejumlah pegawai dilingkup Pemkab menyambut hangat rencana pemerintah untuk kembali kepada lima hari kerja. Lima hari menurut mereka akan memberikan peluang bagi PNS untuk bisa mengembangkan diri melalu usaha-usaha terutama bertani. ‘’Sabtu minggu kita bisa kesawah lagi,’’ ungkap Ahmad salah seorang PNS di Dompu.

Sebagaimana diketahui Pemkab Dompu adalah salah satu Kabupaten Dompu terlebih dahulu menggunakan system lima hari kerja bersama dengan Kabupaten Sumbawa Barat. Tetapi kebijakan itu berubah setelah Bupati terpilih H Bambang M Yasin mencabutnya dan mengembalikanya pada enam hari kerja. (am)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]