oleh

Direktur LENSA NTB, Fungsi Staf Ahli Bupati Harus Dimaksimalkan

DOMPU—Direktur Lembaga Study Kemanusian (Lensa) NTB Akhdiansyah Yongki, SH meminta agar fungsi staf ahli Bupati Dompu dapat dimaksimalkan mengingat keberadaanya selama ini seolah menjadi pejabat buangan. Keberadaan staf ahli masih dinilai publik belum mampu menunjukan peranya dalam memberikan telaahan kepada atasanya.

Pernyataan itu disampaikan Akhdianysah menyusul diajukanya raperda perubahan struktur organisasi Pemkab. Dalam Raperda itu eksekutif memandang masih perlu dilakukan penambahan staf ahli lagi dari tiga menjadi lima. Figur yang konsen dalam mengadvokasi anggaran ini sangat memahami perasaan sinisme masyarakat atas rencana penambahan tersebut.

Dari pengamatan yang telah dilakukan peran dan fungsi staf ahli Bupati memang masih sangat jauh dari harapan masyarakat. Dia tidak memahami apakah kondisi itu disebabkan karena atasanya tidak memberikan peran kepada mereka atau mereka sendiri tidak ingin mengambil peran dengan membuat terobosan sesuai dengan tupoksinya.

Pengajuan Raperda untuk dibahas di DPRD itu kata Ahdianysah hendaknya benar-benar dikaji terutama terkait dengan efektifitas kinerja serta efesiensi dari segi penganggaran.

Melihat tugas dari lima staf ahli yakni bidang hukum dan politik, ekonomi dan keuangan, bidang kepemerintahan, bidang kemasyarakatan dan SDM serta bidang pembangunan sudah cukup komplit. ‘’Tinggal peran dan fungsinya dimaksimalkan,’’papar Akhdiansyah usai mengikuti paripurna pandangan fraksi terhadap raperda yang diajukan eksekutif digedung DPRD Dompu.

Dalam pandangan enam fraksi di DPRD belum lama ini telah menyetujui raperda itu dibahas lebih lanjut dan akan mempelajari terutama terkait dengan efektifitas dan efesiensinya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]