oleh

Polres Dompu Tangkap Terduga Pembawa 3Kg Ganja

DOMPU-Aparat Polres Dompu berhasil menangkap pembawa 3 kg ganja, Selasa dini hari pukul 00.00 wita. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan diwilayah Dompu dan sekitarnya.

Terduga yang ditangkap adalah AR 21 tahun, warga lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Dompu dengan barang bukti 3 bal narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna coklat dan dimasukan dalam tas selempang.

Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika diwilayah Dompu. Atas informasi itu tim Opsnal Narkoba Polres Dompu dibawah menindaklanjutinya.

Tim dibawah pimpinan Kanit Opsnal Narkoba, Aiptu Saihun menyisir wilayah kota Dompu. Pas belakang toko Populer Kelurahan Bada ditemukan seseorang yang mencurigakan dengan membawa tas hitam.

Begitu tim turun dari mobil, terduga spontan membuang tas yang dikuasainya dan secepatnya ingin melarikan diri. Tetapi tim Opsnal langsung menyergap dan menangkapnya.

Setelah terduga ditangkap isi tas dibuka yang disaksikan oleh tiga warga yang ada disekitar itu. Dalam tas ditemukan tiga bal narkotika jenis ganja. Terduga AR bersama barang bukti ganja diamankan di Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (DB03)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]