oleh

Warga Wawonduru Blokir Jalan

DOMPU-Sejumlah warga Desa Wawonduru Kecamatan Woja Dompu NTB melakukan aksi blokir jalan lintas menuju Mbawi, Jum’at pagi 7 September 2018. Akibat aksi itu lalu lintas dari dan menuju Desa Mbawi menjadi terganggu.

Aksi itu sebagai bentuk protes atas penangkapan dan penahanan dua warga setempat oleh Polres Dompu. Dua warga Desa Wawonduru ditangkap oleh KPH karena melakukan aksi penebangan liar kawasan hutan So Jati Desa Ranggo Kecamatan Pajo.

Menurut korlap aksi Suryo Sulistio dua warga yang ditangkap adalah buruh yang digaji oleh oknum tertentu. Karena itu hendaknya KPH Toffo Pajo menangkap dalang dari semua itu. ”Karena itu dua warga yang ditahan harus dilepas,” tandas Suryo.

Dia menduga penegakan hukum oleh KPH Pajo adalah tebang pilih, padahal kalau hukum ditegakan siapapun yang melakukan perusakan hutan harus ditindak. Sejumlah kawasan daerah ini kata dia sudah hancur tetapi yang ditangkap dan diproses adalah warga Desa Wawonduru.

”Sejumlah kawasan hutan dalam keadaan kritis, tetapi kenapa hanya sebahagian yang ditangkap dan diadili,” sesalnya.

Karena itu Rio mendesak Kapolres Dompu untuk melepas dua warga Wawonduru, sebab kalau tidak pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar untuk menuntut keadilan. (DB04)

 

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]