DOMPU,- Jum’at (23/11) sekitar pukul 08.30 wita pagi tadi, anggota Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 3 orang, yaitu OYR (32) dan dua wanita NZ dan IM, yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis shabu, di Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Dompu.
terduga pelaku OYR diketahui bertempat tinggal di Lingkungan Bada kelurahan Bada Kecamatan Dompu, telah menjadi incaran Tim opsnal sebelumnya dengan dugaan yang sama, yaitu memiliki narkoba jenis shabu tersebut.
Kronologisnya, dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah di Lingkungan Renda sering kali di jadikan tempat penyalahguna’an Narkotika jenis shabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pengintaian di rumah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan yang di saksikan Kepala Lingkungan Renda dan masyarakat sekitar, Tim satresnarkoba polres dompu menemukan tiga orang terduga pelaku didalam rumah tersebut, dan Berhasil Menemukan 5 poket narkotika yang diduga shabu dan di bungkus dengan kertas rokok.
Kanit Opsnal Satres Narkoba Dompu, Aiptu Moh Saihun membenarkan adanya penangkapan tersebut, terduga pelaku OYR telah diamankan oleh pihak kepolisian, namun untuk kedua wanita NZ dan IM yang bersama dengan OYR didalam ruangan tersebut masih dijadikan saksi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.(DB03)