oleh

Narkoba Ditangkap Lagi

DOMPU-Kasus narkoba seolah tak pernah habis diwilayah hukum Polres Dompu.  Dipenutup tahun Senin 31 Desember 31 Desember 2018 ditangkap lagi terduga bandar shabu-shabu berinsial Sar 43 tahun Warga Kelurahan Potu Dompu.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim Brimobda NTB setelah menerima informasi warga bahwa dirumah terduga sering dilakukan traksaksi narkoba.

Tim Resmob Brimobda NTB menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dirumah terduga.  Setelah lama mengintai mencurigai seseorang yang keluar dari rumah terduga dan melakukan pengejaran.

Sang pembeli akhirnya dapat dicegat di Kelurahan Kalirajawa berinisial Jul sopir 21 tahin warga Desa Nowa Kecamatan Woja dan diperoleh Barang Bukti dua poket shabu yang dibeli seharga Rp 300 ribu.

Mendapatkan barang bukti sekitar pukul 21.wita tom Resmob Brimobda ntb melakukan penggeledahan dirumah Sar di Kelurahan Potu.

Hasilnya juga mendapatkan BB shabu-shabu dan alat pendukungnya.  Kini pembeli dan bandar shabu serta barang bukti sudah diamankan di Polres Dompu dipenyeledikan lebih lanjut.  (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]