Kabupaten Dompu Lulus Verifikasi Pilar STBM Dengan Nilai Baik

Headline830 Dilihat

DOMPU-Kabupaten Dompu dinyatakan lulus tahapan verifikasi pilar 4 dan 5 STBM dengan skor nilai rata-rata baik.

Lulusnya Kabupaten Dompu pada tahapan verifikasi pilar 4 dan 5 STBM, diumumkan secara langsung oleh tim Pokja PPAS (Perumahan, Pemukiman, Air Minum dan Sanitasi) Provinsi NTB di ruang rapat Wakil Bupati Dompu, Jumat (8/12) sore.

Mewakili pemerintah Kabupaten Dompu Sekda Gatot Gunawan, SKM, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang, Drs H. Gaziamansyuri M.Ap, menerima langsung kedatangan tim Pokja PPAS Provinsi NTB yang dipimpin Rizal Smith, ST.

Didampingi pihak Bappeda, Dikes, PUPR, Perkim, Camat dan Puskesmas, sebelumnya tim Pokja PPAS telah melakukan kegiatan verifikasi dengan turun langsung ke lokasi di empat desa yakni Desa Marada Kecamatan Hu,u. Wilayah ini merupakan lokasi rawan bencana.

Desa Jambu, yang merupakan wilayah pesisir di Kecamatan Pajo. Desa Wawonduru masuk zona DAS dan Desa Riwo lokasi pariwisata di Kecamatan Woja.

Adapun indikator penilaian pilar 4 tersebut yakni tidak adanya sampah yang berserakan disekitar lingkungan rumah atau tempat tinggal. Dan adanya perlakuan yang aman terhadap sampah. Serta perilaku membuang sampah anorganik pada TPS (Tempat Pembuangan Sampah).

Sementara indikator pilar 5 STBM diantaranya tidak terlihat ada genangan air disekitar lingkungan rumah warga karena limbah domestik. Dan adanya perlakuan yang aman terhadap limbah cair rumah tangga atau grey water.

Dengan hasil indikator yang dinilai berhasil tersebut, Kabupaten Dompu secara resmi dinyatakan lulus verifikasi dengan nilai rata-rata BAIK.

Terhadap keberhasilan penilaian itu pula, Kabupaten Dompu secara langsung sudah dapat melaksanakan kegiatan deklarasi 5 pilar STBM.

Rencananya, deklarasi 5 STBM akan dilaksanakan pada 18 Desember 2023, di halaman kantor Camat Dompu dan akan dihadiri Sekda Pemprov NTB beserta jajarannya.

Hasil penilaian itu ditandai dengan penandatangan berita acara antara ketua tim verifikasi pilar 4 dan 5 STBM, Pokja PPAS Provinsi NTB, Rizal Smith dengan Pemkab Dompu yang diwakili Sekda Gatot Gunawan.

Selain ketua tim Pokja. Prosesi penandatangan berita acara tersebut juga dihadiri jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) NTB yang diwakili Imom Abdullah ST dari Dinas Perkim, Lalu Sang Kunaefi, SKM selalu Koprov STBM. Bappeda NTB diwakili Lallu Satria Utama, S, STP, M.Si. Reymandha Aprilia Hutami, ST dari dinas PUPR NTB. Windalia Apriani Fitri SKM, MPH mewakili Pokja PPAS NTB. Ir. Sabaruddin dari Plan Indonesia. A. Arafik Hidayat dan Ayu Novita, ST dari Dikes NTB. Nurlia Wira Hifny, ST dari Bappeda NTB. Dan Muhtar, SP, M.Si dari Transform NTB. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *