DOMPUBICARA — Menggunggah postingan dimedia sosial hendaknya berhati-hati, sebab satu unggahan saja bisa berujung dilapor secara hukum. Itulah yang terjadi saat ini tim kuasa hukum Bupati Dompu dikhabarkan akan melaporkan sejumlah konten yang dinilai menyerang kehormatan, setelah percakapan publik di ruang digital berkembang semakin tajam.
Bupati Dompu di Tengah Polemik Chat dan Batas Etika Pejabat Publik
Langkah itu tidak datang tiba-tiba. Ia lahir dari dinamika ruang publik yang dalam beberapa waktu terakhir dipenuhi berbagai tafsir, dugaan, dan opini yang terus bergerak tanpa kendali.
Di antara banyak percakapan yang beredar, terdapat unggahan yang menggunakan diksi keras dan bernuansa merendahkan. Di titik itulah, persoalan bergeser, bukan lagi sekadar isu, tetapi mulai menyentuh wilayah kehormatan pribadi.
Media sosial memang memberi ruang luas bagi setiap orang untuk berbicara. Namun ruang yang luas itu juga membuat batas menjadi kabur.
Apa yang awalnya berupa pertanyaan, perlahan berubah menjadi asumsi. Dan ketika asumsi diulang terus-menerus, ia bisa menjelma menjadi sesuatu yang dianggap benar. Dalam kondisi seperti itu, bahasa ikut berubah. Dari yang semula biasa, menjadi tajam. Dari yang semula ragu, menjadi seolah pasti.
Langkah hukum yang diambil kemudian menjadi penanda, bahwa percakapan yang berkembang telah dianggap melewati batas. Namun di sisi lain, publik juga melihat ruang yang belum terisi—yakni penjelasan langsung atas isu yang sejak awal beredar.
Kantor Kejaksaan Negeri Dompu Didemo, Aktifis Tuduh Ada Praktik Pemerasan
Di sinilah dua arus bertemu. Di satu sisi, ada upaya menarik persoalan ke jalur hukum. Di sisi lain, ada ekspektasi publik terhadap klarifikasi. Keduanya tidak selalu berjalan seiring.
Fenomena ini menunjukkan satu hal penting, ruang digital hari ini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga arena pembentukan persepsi. Apa yang ditulis, dibaca, dan dibagikan, tidak berhenti sebagai teks. Ia membentuk cara pandang, bahkan sebelum kebenaran benar-benar terverifikasi.
Dan ketika batas antara fakta dan tafsir menjadi tipis, maka ruang publik mudah berubah arah. Kasus ini akhirnya bukan hanya tentang satu unggahan, atau satu laporan hukum. Ia menjadi gambaran tentang bagaimana, isu berkembang tanpa kendali, bahasa kehilangan batas, dan hukum masuk sebagai respons terakhir.
Di era digital, persoalan tidak selalu dimulai dari peristiwa besar. Kadang, ia hanya berawal dari satu kalimat. Tapi ketika kalimat itu dibiarkan tumbuh tanpa kendali, ia bisa berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih besar—bahkan berujung pada hukum.
Sekedar diketahui publik akhir-akhir ini ramai membincangkan tentang isu chat antara Bupati Dompu dengan seorang perempuan berinisial NR. (Redaksi)













